Info update
Loading...
Jumat, 27 September 2024

Di Duga Tilep Anggaran Desa, Mantan Kades Bonto Marannu Galesong Langsung Ditahan.

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa tahun anggaran 2019 Kabupaten Takalar inisial DM, resmi di tahan polres Takalar.

Mantan Kades di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, berinisial DM resmi ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar.

“Benar, tersangka DM resmi kami tahan terhitung sejak Kamis (26/9) malam,” kata Kanit Tipidkor Polres Takalar, Ipda Asrul Anwar saat dikonfirmasi awak media, Jumat (27/9/2024).

Kanit Tipidkor Polres Takalar Ipda Asrul Anwar menjelaskan, DM ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Juli 2024 lalu, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2019.

Lebih jauh dijelaskan Asrul, berdasarkan laporan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar, dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp321 juta.

“Atas perbuatan tersangka DM, kerugian negara sebesar Rp 321 juta,” tegas Asrul yang baru saja menjabat Kanit Tipidkor Takalar.

“Tersangka DM saat ini ditahan di Rutan Polres Takalar. Penindakan kasus-kasus korupsi menjadi prioritas dalam wilayah kami,”pungkasnya. (RED/MIH-KS)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top