Info update
Loading...
Senin, 02 September 2024

Hebat, Terima Kunjungan LPPOM MUI Sulsel, Pj. Bupati Harap Pelaku Usaha Takalar mendapatkan Sertifikat Halal

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev. PLG. menerima kunjungan lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan ( LPPOM MUI SULSEL) di ruang kerja pimpinan lt. III Kantor Bupati Takalar, Selasa 2 September 2024.


Dalam kunjungan audensi tersebut yang dipimpin oleh direktur LPOM MUI Sulawesi selatan Raudhatul Jannah Syarif, STP., dengan tujuan membangun kerjasama serta dukungan dari pemerintah Kabupaten Takalar terkait percepatan standarisasi sertifikat halal bagi produk usaha dan jasa yang ada di Kabupaten Takalar. 

Dalam bincang-bincang tersebut Raudhatul Jannah menyampaikan bahwa LPOM MUI selaku penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) melakukan percepatan sertifikasi halal produk sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia. sasaran kedepan sertifikasi halal selain kepada pengusaha IKM/UMKM yang mempunyai diatas 10 jenis produk usaha juga kepada Rumah pemotongan hewan ( RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU), sektor jasa dan Zona kuliner halal dipusat wisata". Jelasnya.

LPPOM MUI  berharap adanya dukungan dan atensi dari pemerintah kabupaten Takalar, dalam bentuk perjanjian kerjasama seperti yang lakukan LPPOM MUI dengan Pemkab yang ada di Sulawesi selatan yg telah mekukan kerjasama dgn LPPOM MUI. 

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad M.Dev. PLG menyambut baik kedatangan LPOM MUI, tentunya berharap lembaga tersebut dapat memberi kemudahan  bagi pelaku usaha termasuk sektor jasa untuk mendapatkan sertifikat halal. 

Dr. Setiawan Aswad, yang didampingi oleh Kadis Koperasi UMKM dan Transmigrasi, Kabid Dinas Kesehatan Masyarakat dan Kabid Perindustrian Disperindag juga berharap untuk bersama dengan LPPOM MUI untuk mensosialisasikan program sertifikasi halal tersebut kepada seluruh pelaku usaha dan jasa serta sektor riil lainnya agar pelaku usaha secara kooperatif mendaftarkan produk usahanya mendapatkan sertifikat halal karena menjadi jaminan bagi masyarakat Takalar sebagai konsumen terkhusus produk makan dan minuman yang dikonsumsi setiap hari. (RED/MIH/KS)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top