Info update
Loading...
Selasa, 17 September 2024

Mengapa Lokasi Tanah Batu Lapisi Jadi Rebutan ?


GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Lokasi yang sangat "seksi" setelah banyak berdiri bangunan Villa sebagai tempat wisata, Akhir-Akhir ini banyak kalangan permasalahan tanah yang ada di Batu Lapisi, pada hal sudah lama ada pemiliknya, menggarap dan mengelola dengan acuan Rincik serta membayar pajak (PBB) pungkas Nur alamsyah, ST Krg Situju.

Lebih jauh dijelaskan bahwa pihaknya banyak memberikan kepada warga untuk menggarap agar mereka bisa hidup sebagai penopang ekonomi keluarga yang bekerja didalam lokasinya itu.

Menurut Nur alamsyah Krg Situju lokasi yang dikuasainya itu sesuai dalam Rincik seluas 23 Hektar dengan pembayaran pajak/PBB .

Termasuk pemberian nya kepada TNI yang dijadikan lapangan tembak, ujar Krg Situju kepada Media ini.

Karaeng Sawi membuka lahan disitu sejak tahun 1954, awalnya dibuka dengan nama perusahaan ternak, PT. JASAMU, Karaeng Sawi bersama-sama dengan Pak Syamsuddin, Pak Muhadji dan Andi Oddang, dengan luas lahan 200 hektar. 

Setelah perusahaan bubar, sisa lahan yang boleh dikuasai menurut cerita almarhum Karaeng Sawi waktu itu, tidak boleh melebihi 50 hektar. 

Dan sampai saat ini ahli waris Karaeng Sawi dan Andi Oddang, tidak pernah meninggalkan lokasi dalam artian digarap terus, sejak tahun 1954 sampai sekarang ahli warisnya, bersama penggarap nya, tapi mengapa tiba-tiba ada yg datang mengakui bahwa lokasi itu adalah lahannya, pungkas Krg Situju.

Hal ini terlihat adanya orang yang memasang papan bicara, sementara tanah tersebut sudah lama duluan ada pemiliknya dengan memegang dokumen surat membayar pajak (PBB) dengan Surat kepemilikan Rincik. 

Menurutnya lagi, lahan yang mereka cari Krg Paccallaya (Hamsah Daeng Tompo) tidak berada di lokasi yang dia pasangi papan bicara. Artinya salah lokasi kalau yang dia tunjuk itu adalah milik Karaeng Sawi yang bersambung dengan milik Andi Oddang.

Bahkan pihak Karaeng Paccallaya melalui anggota yang dikerahkan sudah empat kali memasang papan bicara dan empat kali itu pula papan bicaranya di turunkan bahkan di robet , ujar Nur Alamsyah.

Namun anehnya mereka datang dengan bergantian memasang papan bicara. Bahkan ada yang sudah masuk membangun tenda dan memasang patok dan papan bicara. Dia datang di duga atas suruhan Sekda Gowa dan Sekcam yang dianggap ahli waris dari Hamsah Daeng Tompo.

Menurut Nur Alamsyah, pihak nya akan pertahankan haknya, kami sudah berdarah-darah Membangun dan mengelolanya, tapi tiba-tiba ada yang mengakuinya dengan berbagai alasan yang diduga tak berdasar, karena lokasinya tidak berada dilokasi milik Karaeng Sawi (Nur Alamsyah) dan Andi Oddang.

Menurutnya lagi kalau ada yang mau lokasi miliknya itu silahkan gugat perdata di pengadilan, kita berjuang dengan acuan bukti-bukti-kepemilikan surat, ujar pria yang perna mendapatkan penghargaan dari Bupati Gowa.

Nur Alamsyah, ST Krg Situju.

Sementara pihaknya yang selama ini menguasai, menggarap dengan memegang Surat Rincik selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Merasa kuatir kalau terjadi benturan fisik ketika dengan orang yang mengatas namakan pihak lain. Bahkan ada diantaranya ditengarai mengatas namakan perintah Sekda Gowa bersama  Sekcam sehingga berani memasang papan bicara.

Tanah yang ada di Batu Lapisi ini tiba-tiba datang pengakuan dari dari Tuan Tan Lay Moy dengan memasang papan bicara.

Setelah berselang beberapa lamanya datang lagi pengakuan yang mengatas namakan Karaeng Paccallaya.

Dengan membawa surat-surat yang sangat mencurigakan legalitasnya.

Pemilik lahan yang selama ini sudah lama mengelola tentu merasa was-was jangan sampai terjadi benturan pisik antara pekerjanya dengan pihak yang baru datang mengakuinya.

Seharusnya pemerintah Gowa tidak mudah memberikan perintah dan mengatas namakan Sekda Gowa, beber H Gading baru baru ini. 

Sampai sejauh ini pihaknya masih terus mencoba bersabar, namun sebagai manusia biasa tentu ada batas kesabarannya. Artinya kami akan pertahankan hak kami. Sesuai bukti kepemilikan yang selama ini kami pegang, pungkas Krg Situju.

Dirinya sangat kuatir kalau terjadi benturan pisik disana dengan para pekerjanya. Oleh karena nya, pihaknya berharap agar pemerintah daerah turun tangan, dan jangan lagi mengatas namakan perintah Sekda dan  Sekcam Tinggimoncong.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun MediaIndonesiahebat, saat itu pula pejabat yang disebut-sebut namanya sudah berusaha dikonfirmasi, namun yang bersangkutan saat disambangi kantornya, beliau sedang keluar, beber pegawai yang berada di ruangannya, Selasa/17/9/2024. 

Sementara Sekcam dalam keterangannya saat di konfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, mengatakan bahwa bukan dirinya, akan tetapi ahli warisnya Hamsah Daeng Tompo yakni Sekda Gowa.(RED/MIH/KS)

 

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top