Lebih jauh dikatakannya, bahwa seharusnya ASN, Camat atau Kades memberikan contoh yang baik, mengingat kedua pasangan yang maju dalam pilkada Gowa adalah sosok yang sudah dikenal luas dimasyarakat dan kedua pasangan ini SDM Gowa yang terbaik, silahkan keduanya bertarung tanpa campur tangan pemerintah, masyarakat punya hak memilih yang terbaik siapa yang dikehendakinya.
Dugaan ketidak netralan inilah pihak Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati (Aurama), memberi warning atau peringatan ke aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (kades) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Peringatan ini disampaikan setelah munculnya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam mendukung kandidat tertentu secara terang-terangan. Misalnya kasus kepala Desa Taring yang saat telah naik ke tahap penyidikan.
“Yang paling penting untuk di dalami oleh penyidik adalah, karena dalam video yang viral itu menyebutkan bahwa ada arahan dari Bupati Gowa untuk memilih kandidat tertentu,” ujar Muallim.
Muallim berharap penyidik bergerak profesional dan penanganannya terbuka untuk umum dan setransparan agar menjadi warning kepada Kepala Desa dan ASN lainnya untuk menjadi pembelajaran kedepannya.
“Penyidikan harus transparan dan clean, agar kedepan tidak terjadi lagi proses politisasi birokrasi yang kami anggap dapat mencederai proses demokrasi menjelang Pilkada Gowa 2024,” tegas Muallim.
Selain itu, pihaknya juga meminta Bawaslu, agar betul-betul menjadi lembaga Pengawas sesuai dengan porsinya agar kepercayaan masyarakat dapat kembali terhadap integritas Bawaslu Gowa. Jangan diam, laksanakan tugasnya sebagai badan pengawas yang dilindungi Undang-undang.
“Kami telah memasukkan aduan di DKPP RI terkait penanganan beberapa perkara yang telah di putus bawaslu yang bagi kami sangat tidak rasional terhadap netralitas beberapa ASN, pun demikian kami harus menghormati kewenangan bawaslu dalam menjalankan tupoksinya,” bebernya (RED/MIH/KS)
0 komentar :
Posting Komentar