Info update
Loading...
Senin, 24 Februari 2025

Ditunggu Penanganan Hukum Atas Proyek UMKM Yang Terbengkalai Di Takalar.

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Polemik bengkalai proyek UMKM di Galut seret beberapa nama diantaranya, mantan Kabid Zumirrah, PPK Abd. Wahab, mantan Kabag ULP Muh. Irfan, mantan Kadis PUPR Muksin Tiro dan mantan Bupati Syamsari Kitta.

TAKALAR - Bengkalai proyek pembangunan kios UMKM di Galesong Utara (Galut) yang dibangun tahun 2022 terus menjadi perbincangan. Bahkan sejumlah nama mulai mencuat dan saling menunjuk. 


Proyek yang sumber dananya dari  Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan jumlah miliaran rupiah ini diduga ada unsur korupsinya. Hal tersebut diduga kuat karena tidak adanya pejabat yang berniat tampil bertanggung jawab, malah saling melempar tanggung jawab seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Abd. Wahab misalnya.


Dia (Abd. Wahab red.) saat dihubungi malah menuding mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Zumirrah dan mantan Kepala Bagian (Kabag) ULP Muh. Irfan. Wahab menyebutnya punya peran dalam mengarahkan perusahaan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Selain, mantan Kepala Dinas PUPR, Mukhsin Tiro sebagai penanggung jawab utama proyek membantah keterlibatannya dalam dugaan penyimpangan anggaran. 

Dari sumber terpercaya, Muhsin mengaku tidak pernah menerima aliran dana dalam proyek ini, khususnya berkaitan UMKM.

"Tidak ada sama sekali. Seandainya ada, meskipun hanya 0,1 persen, pasti akan ketahuan. Proyek ini dijalankan atas perintah mantan Bupati Syamsari Kitta," kata sumber mentransfer penyampaian Mukhsin Tiro.

Dari deretan nama yang terseret dan saling melempar tanggung jawab inilah hingga  masyarakat meyakini proyek UMKM ini sarat dugaan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme). 

"Kita percaya dan menunggu hasil kerja Kejaksaan yang dikabarkan telah mengambil dokumen di Dinas PUPR," ujar warga penikmat kopi diseputaran Alun Alun lapangan Makkatang Daeng Sibali.

Dilain pihak, Konsultan Hukum Kombes Tujua (K7) mengapresiasi langkah cepat Kejari Takalar dan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan laporan resmi untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) guna mendorong pengusutan lebih lanjut jika diperlukan.

"Kami sudah siapkan laporan lengkap dan segera menyerahkannya ke Kejati untuk memastikan kasus ini diusut sampai tuntas," tegas perwakilan Konsultan Hukum Kombes Tujua.   (Tim K7/RED/MIH-KS)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top